Jakarta - Penangkapan kapal nelayan China oleh TNI AL di Natuna yang sebagian wilayahnya diklaim masuk Laut China Selatan, menuai protes pemerintah China. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan masalah ini soal penegakan hukum.
"Kita akan konsisten melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE kita," ucap Menlu Retno sebelum rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Retno menjelaskan, tidak ada kawasan tumpang tindih (overlapping claims) soal Natuna antara Indonesia dengan China sebagaimana diklaim oleh pemerintah China. Posisi Indonesia jelas, wilayah itu masuk Indonesia.
"Itu menurut Tiongkok. Kalau kita posisi kita jelas. Klaim itu hanya bisa dilakukan kalau ditarik garis dengan basis yang sesuai hukum internasional. Buat Indonesia, kita tidak ada overlapping claims dalam bentuk apapun di perairan Indonesia dengan perairan Tiongkok. Jadi basis kita sudah jelas," tegas Retno.
Soal nota protes yang dilayangkan pemerintah China, Retno menilai hal itu lumrah dalam dunia diplomasi sebagai respons atas suatu peristiwa. Indonesia juga melayangkan nota protes jika ada masalah-masalah serupa.
"Tugas kita merespons nota tersebut atau memberi penjelasan mengenai nota tersebut," tutur mantan Dubes Belanda itu.
"Komunikasi kita jalan terus, hubungan dengan Tiongkok juga baik. Ini masalah penegakan hukum, bukan masalah politik. Komunikasi kita jalan," imbuhnya soal hubungan RI-Tiongkok dalam masalah ini.
Sumber :
0 Response to "China Protes Soal Penangkapan di Natuna, Menlu: Ini Masalah Hukum, Bukan Politik"
Post a Comment