Dituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjara


Amerika - Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb yang dituduh mendalangi rencana pembunuhan terhadap Presiden Abdulla Yameen pada September tahun lalu, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Tak hanya Adeeb saja, dua pengawalnya juga menerima hukuman masing-masing 10 tahun karena terlibat dalam rencana tersebut.

Dikutip dari New York Times, Jumat (10/6), awalnya Adeeb membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya. Laporan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat juga tidak menemukan bukti bahwa sebuah bom meledak di perahu presiden.

Seorang mantan jaksa, Muhuthaz Muhsin yang menolak tuntutan terhadap Adeeb juga diganjar hukuman 17 tahun penjara dengan tuduhan terorisme.
Maladewa dipimpin Abdulla Yameen sejak 2012. Kala itu, dia disebut melakukan kudeta militer pada tahta kekuasaan Nasheed.

Sejak 2015, Yemen menuntut lawan politiknya dan para pemimpin senior lain. Juru bicara koalisi anggota oposisi dan politisi yang berada di pengasingan, Ahmed Mahloof mengatakan tidak ada keadilan di Maladewa.

"Siapapun yang dianggap ancaman bagi Yameen akan menjadi tersangka dengan tuduhan terorisme," kata Mahloof.

Bahkan mantan presiden Nasheed, yang terpilih secara demokratis, dihukum karena terorisme tahun lalu dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Sementara itu, Adeeb dinyatakan bersa
lah karena merencanakan ledakan di perahu cepat yang ditumpangi Yameen. Ledakan yang terjadi di speedboat tersebut mengakibatkan luka ringan pada istri dan dua pembantu sang presiden.
Sementara itu, Presiden Yameen sendiri ditemukan tanpa luka sedikit pun. Namun sang presiden menyatakan keadaan tersebut sebagai keadaan darurat.

"Keamanan nasional terancam atas insiden ini," kata sang presiden.
Setelah itu, dia menyerukan menuntut wakil presidennya sendiri. Pengacara Adeeb, Moosa Siraj mengatakan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar.

Sumber : http://www.merdeka.com

  AV> 


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Dituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjara"

Post a Comment

Sumber Lain