KPU Nilai Indonesia Belum Butuh e-Voting


BALI - Sejumlah negara sudah mulai menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik (e-Voting). Namun menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses pemungutan suara dengan menggunakan mesin belum dibutuhkan di Indonesia.

“Hasil kajian rekomendasi sementara saat ini bahwa di Indonesia masih butuh proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah disela Asian Electoral Stakeholder Forum (AESF) III, di Kuta, Denpasar, Bali, kemarin.

Ferry melanjutkan, kajian baru menyebut Indonesia bisa menerapkan penghitungan suara berbasis elektronik (e-recap). Hasil kajian sementara ada tiga model e-recap yang potensial digunakan untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) ataupun pemilihan umum (pemilu) yakni dengan sistem USSB, scan C1 serta dengan seven segmen.

“Sistem USSB itu semacam sistem SMS dari perbankan dan ini coba direkomendasikan oleh BPPT. Kalau seven segmen dengan huruf kalkultor dan langsung ada hasilnya, sementara scan C1 yang sudah kita terapkan di pilkada lalu,” lanjut Ferry.

Ferry mengatakan, KPU terus mematangkan konsep berbasis sistem elektronik ini dengan harapan proses pemilihan bisa berjalan lebih transparan dan berintegritas.

“Kita ingin memperpendek jarak dan mempersingkat informasi, dan kita ingin menjaga hasilnya melalui teknologi yang ada,” tambah Ferry.

Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "KPU Nilai Indonesia Belum Butuh e-Voting"

Post a Comment

Sumber Lain