Hercules Malaysia Lintasi Natuna, Pemerintah Indonesia Diminta Tegas


JAKARTA - Melintasnya pesawat Hercules C-130 milik Malaysia di atas Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau pada Sabtu 25 Juni 2016 dinilai sebuah pelanggaran wilayah.‎ 

Oleh karena itu, pemerintah dinilai wajib menyampaikan protes ke Malaysia.Terlebih, pelanggaran wilayah itu dianggapnya disengaja oleh pihak Malaysia.‎ 

"Secara diplomatik pemerintah harus menyampaikan protes ke Malaysia yang dengan sengaja melakukan pelanggaran wilayah, enggak mungkin seorang pilot tidak tahu," kata Anggota Komisi I DPR Supiadin Aries Saputra‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016). 

Dia menganggap, pencegatan ‎(intercept) yang dilakukan pesawat TNI AU terhadap pesawat Malaysia itu sudah tepat.

‎"Intercept itu kewajiban, begitu kita melihat di radar ada pesawat musuh yang tidak dikenal, dikenal juga bisa tapi tidak berizin, kita kan tahu itu, dari radar itu kita bisa tahu pesawat itu jenisnya apa, kodenya berapa, berizin atau tidak, itu ada," ucapnya.

Menurut dia, pesawat Malaysia sudah melakukan pelanggaran dan wajib untuk dicegat. "Itu wajib hukumnya di-intercept TNI AU, diintercept dia digiring untuk keluar atau mendarat, paksa," katanya.


Sumber: http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Hercules Malaysia Lintasi Natuna, Pemerintah Indonesia Diminta Tegas"

Post a Comment

Sumber Lain