Bebaskan Lahan Cengkareng bayar notaris Rp 5 M, Ahok mengadu ke BPK

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama curiga dengan proses pembebasan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Basuki yang biasa disapa Ahok menduga ada mafia dalam pembebasan lahan. Kecurigaannya bermula dari temuan bayaran untuk notaris yang terlampau mahal.
"Saya tanya sama kalian, ada enggak notaris yang dibayar mahal sekalipun ada undang-undang yang mengatakan boleh terima dengan catatan maksimal 1 persen. Paling kalau notaris normal 10 juta, beli lahan di DKI masa beli lahan saja bayar notarisnya sampai miliaran," ungkap Ahok usai bertemu dengan perwakilan BPK yang datang ke Balai Kota, Kamis (23/6).

Ahok membeberkan, pembebasan lahan di Cengkareng untuk pembangunan rumah susun menghabiskan dana Rp 600 miliar. Di luar itu, Pemprov juga harus membayar notaris Rp 4-5 miliar. Dari temuan ini Ahok curiga adanya praktik jual beli tanah yang justru milik Pemprov DKI yang diubah kepemilikannya.
"Makanya kita curiga jangan-jangan itu ada tanah kami yang dibeli sendiri dengan memalsukan dokumen. Jadi ada tanah punya DKI diminta keterangan kepada dinas kelautan menyatakan itu punya DKI tapi di sana dirubah di ketik," paparnya.
Curiga dengan itu, Ahok melaporkan kasus itu pada KPK, Polisi serta BPK. Kepada BPK, dia meminta dilakukan investigasi selama 45-50 hari. "Nah ini semua yang asli kan ada di BPK. Makanya kita butuh BPK untuk selama investigasi 45-50 hari," tambah Ahok.
Dalam pertemuan dengan BPK juga dibahas temuan mencurigakan dari pembelian alat berat di dinas Bina Marga. Namun dia tidak mengetahui jenis alat berat yang dimaksud. Sebab dia hanya memberikan perintah kepada SKPD berwenang.
"Kalau kita kan normatif saja, bikin instruksi gubernur minta SKPD menindaklanjuti temuan BPK. Nah BPK akan melakukan itu," ujarnya.

Sumber: http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Bebaskan Lahan Cengkareng bayar notaris Rp 5 M, Ahok mengadu ke BPK"

Post a Comment

Sumber Lain