Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp310 M ke DPR


JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta tambahan anggaran melalui‎ Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 ke Komisi III DPR.

‎Prasetyo berpendapat, anggaran yang ada saat ini belum mencukupi untuk penanganan perkara pidana umum, pidana khusus serta perdata.

Disamping itu, ‎adanya perubahan biaya langganan listrik, PLN, telepon, internet, serta mutasi pegawai. ‎Kemudian perubahan dalam pokok perkantoran di antaranya pemeliharaan kendaraan. 

"Di dalam Dipa itu Rp4,5 miliar‎ itu untuk satu mobil. Sementara setiap Kejati saja memiliki tiga mobil tahanan," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Prasetyo mengaku pihaknya juga mengalami permasalahan dalam moratorium pembangunan gedung kantor.‎ Lebih lanjut dia mengatakan, sejalan dengan pemekaran daerah, pihaknya mengalami permasalahan di bidang penyediaan kantor bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang didirikan. 

"Seperti Sulbar dan Papua Barat, belum ada Kejatinya. Kami berharap dukungan dari DPR Komisi III untuk anggaran dapat diupayakan di APBN-P 2016 ini, kami minta tambahan Rp310 miliar," tutur Prasetyo.

‎Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu dihadiri 17 orang dari enam fraksi.


Sumber: http://nasional.sindonews.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp310 M ke DPR"

Post a Comment

Sumber Lain