Djarot: Ahok Tak Harus Daftar ke PDIP untuk Dapat Dukungan di Pilgub DKI


Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki keistimewaan untuk didukung menjadi bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari partai 'Banteng'. Ahok tak perlu mendaftarkan diri ke PDIP untuk diusung dan didukung menjadi Bacagub.

Alasannya, Ahok sudah mendapatkan dukungan dari PDIP itu sejak Pilgub DKI 2012. "Ya tidak harus (mendaftar ke cagub ke PDIP). Mekanisme sudah beliau lakukan sejak awal," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurut Djarot yang juga disebut sebagai kandidat Bacawagub di Pilgub DKI 2017, Ahok sudah diusung PDIP sejak 2012, saat itu menjadi cawagub dari cagub Jokowi. Ahok juga tak perlu punya Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Juga, PDIP telah berkomitmen mengawal pemerintahan usungannya itu sampai 2017 nanti.

"Pak Ahok itu kan sebetulnya sudah diusung oleh PDIP sejak 2012, ingat loh," kata Djarot.

Sebagai petahana, Ahok juga dievaluasi oleh PDIP, sebagaimana PDIP mengevaluasi petahana dari daerah lainnya. Bagaimana hasil evaluasi terhadap Ahok?

"Macem-macem kan, enggak mungkin saya buka di sini. Termasuk petahana di provinsi lain, meskipun PDIP kalo dianggap kurang memuaskan, bisa saja tidak direkomendasikan. Makanya evaluasi itu tetap berjalan," kata Djarot.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Djarot: Ahok Tak Harus Daftar ke PDIP untuk Dapat Dukungan di Pilgub DKI"

Post a Comment

Sumber Lain