Sidang RAL Tersangka Pembunuh Sadis Eno Fariha Berlangsung Tertutup



Jakarta - RAL (15), salah satu tersangka pembunuhan karyawati PT Polyta Global Mandiri, Eno Fariha (18) menjalani sidang pertama pagi ini di PN Tangerang. Persidangan dilakukan secara tertutup mengingat tersangka masih di bawah umur.

"Sidangnya tertutup, karena tersangka kan masih di bawah umur," ujar penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aiptu Dedi Damhudi yang menghadiri persidangan, kepada detikcom, Selasa (7/6/2016).

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut juga hadir dalam persidangan. Salah satunya yakni Macita Dedi selaku Manager HRD PT Polyta Global Mandiri dan 5 karyawannya yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Sidangnya rencananya jam 9 tadi, tetapi sampai saat ini belum dimulai," ujar Macita saat dihubungi pukul 10.00 WIB.

Ita mengaku datang ke PN Tangerang sebagai saksi dari pihak perusahaan di mana korban bekerja. Ia berharap, kasus yang juga melibatkan salah satu karyawannya sebagai tersangka itu segera tuntas.

"Kami dari perusahaan berharap semoga kasus ini segera tuntas. Baik korban, salah satu tersangka dan saksi adalah karyawan kami," ujar wanita yang akrab disapa Ita ini.

"Kami berharap pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya," pungkas Ita.
(dra/dra)

Sumber : http://news.detik.com
AV> 


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Sidang RAL Tersangka Pembunuh Sadis Eno Fariha Berlangsung Tertutup"

Post a Comment

Sumber Lain