Kecewa, Utusan MA Mengaku Dua Kali Diusir DPR


JAKARTA - Komisi III DPR menolak untuk melaksanakan rapat bersama Mahkamah Agung (MA) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Alasan penolakan, karena Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA Nur Hadi selaku pengguna anggaran tidak hadir.

Komisi III DPR meminta Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA Aco Nur selaku pihak yang diutus MA mewakili Nur Hadi untuk meninggalkan ruang rapat. Sikap Komisi III DPR ini disesalkan Aco Nur.

"Saya dua kali diusir, saya kecewa," ujar Aco saat meninggalkan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dia menjelaskan alasan dirinya yang diutus untuk rapat bersama Komisi III DPR karena Nurhadi ‎berhalangan hadir dengan alasan menjadi ketua tim penguji pada uji kompetensi calon pejabat eselon II bagi pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama kelas IA‎. Menurutnya, rapat antara Komisi III DPR mengenai RAPBNP 2016 itu akhirnya ditunda.
Namun dia tidak bisa memastikan apakah rapat berikut Nurhadi bisa hadir. "Sampai hari Jumat besok," ucapnya.



Sumber: http://nasional.sindonews.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kecewa, Utusan MA Mengaku Dua Kali Diusir DPR"

Post a Comment

Sumber Lain