DPR: Tak Ada Ceritanya KPK Menganulir Temuan BPK


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait RS Sumber Waras harus di pertimbangkan. Karena, ia melihat bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"BPK bekerja atas permintaan KPK, jadi mereka melakukan audit bukan sembarangan atau semaunya sendiri. Hal itu dilakukan lantaran ada permintaan resmi dari KPK," kata Habib. 

Politikus PKS ini menyebut, audit yang dilakukan oleh BPK adalah audit investigatif. Audit jenis ini adalah audit untuk penegakan hukum yang dilakukan karena ada indikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi. "Jadi audit yang dilakukan BPK bukanlah audit keuangan biasa," terangnya.

Karenanya, lanjut dia, secara formal pelaksanaan audit BPK sudah benar, dan bisa dipergunakan sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi. Tidak ada alasan untuk menyanggah penggunaan hasil audit BPK tersebut sebagai alat bukti.

Ia juga menegaskan, BPK menyampaikan adanya enam penyimpangan yang menyebabkan adanya kerugian negara. Namun anehnya KPK tidak memandang penyimpangan dan kerugian negara ini sebagai tindakan korupsi. 

"Padahal seharusnya korupsi atau bukan tindakan ahok tersebut seharusnya ditentukan oleh pengadilan, bukan KPK. Lebih aneh lagi didepan komisi III, KPK menyatakan bahwa dalam kasus sumberwaras tidak ada perbuatan melawan hukum, sehingga kasus ini tutup buku. Hal ini dilakukan tanpa mendiskusikan materi audit dengan BPK terlebih dahulu," tandasnya.

Ia mengimbau, agar KPK seharusnya terlebih dahulu melakukan gelar perkara bareng BPK sebelum mengambil kesimpulan. Karena, tidak ada ceritanya penegak hukum seperti KPK bisa menganulir adanya kerugian negara yang ditemukan oleh auditor negara seperti BPK.




Sumber: http://metro.sindonews.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "DPR: Tak Ada Ceritanya KPK Menganulir Temuan BPK"

Post a Comment

Sumber Lain