Ada Human Trafficking di Gang Sadar Banyumas, Polisi Amankan 5 Tersangka



Banyumas - Polres Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia yang korbannya masih di bawah umur. Mereka dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Gang Sadar Baturraden, sebuah gang di kawasan Baturraden yang dijadikan tempat kos PSK.

Ketiga korban tersebut diantaranya OK (16), AO (16) dan TA (16). Mereka merupakan warga Banyumas yang direkrut sejak tahun tahun 2015. Awalnya mereka diiming-imingi dapat bekerja ditempat enak dengan gaji besar, namun malah berakhir menjadi PSK.

"Jadi modusnya dibujuk dirayu untuk dipekerjakan di suatu tempat yang enak, tapi malah jadi PSK. Setelah direkrut mereka dibawa ke Gang Sadar Baturraden," kata Kasat Rekrim Polres Banyumas AKP Andikadesma, Sabtu (11/6/2016).

Menurut dia, kasus ini sendiri terungkap berkat laporan masyarakat yang menginformasikan ada salah satu warga kos Gang Sadar yang melahirkan bayi prematur di RSUD Banyumas. Berkat laporan tersebut anggota Satreskrim Polres Banyumas melalui unit PPA langsung menyelidiki dan dapat mengungkap serta menangkap 5 pelaku perdagangan anak di bawah umur.

"Kita tahu dari salah satu korban OK ini yang sudah hamil setelah dipekerjakan di situ dan melahirkan bayi prematur 7 bulan yang menyebut masih ada yang lain (teman-temannya) di Gang Sadar," ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan korban OK, akhirnya 5 tersangka yakni Supeno (44), Hanifah (42), Elsa Yubalevi (20), Wartim (48) dan Riyadin (44) langsung ditangkap. Kelima tersangkat tersebut berperan sebagai germo atau muncikari, perekrut dan pencari korban. Bahkan tiga orang tersangka merupakan satu keluarga, ayah, ibu dan anak.

"Iya pelaku Supeno, Hani dan Elsa itu satu keluarga," jelasnya.

Dia mengungkapkan ketiga korban setiap harinya harus melayani pria hidung belang dengan bayaran Rp. 150 ribu setiap kali main, dengan bayaran yang dibagi dua (50:50) dengan mucikarinya.

"Pembagian hasil dari setiap transaksi Rp 150 ribu per jam, Rp 75 ribu untuk mucikari dan Rp 75 ribu untuk dia (korban). Pendapatan mucikari sendiri per bulan kisaran Rp. 4 - 6 juta per satu orang," ujarnya.

Sementara menurut Supeno, mucikari yang menampung ketiga korban mengatakan jika uang pembagian hasil itu untuk keamanan dan paguyuban di Gang Sadar, termasuk juga untuk penghubung atau makelar yang mencari pria hidung belang.

"Kalo sistemnya paro 50:50 persen dari Rp 150 ribu (per orang per sekali transaksi dengan pria hidung belang). Kita dapet Rp 75 ribu, tapi kita kena biaya macem-macem, paling bersih Rp. 30 ribu. Di situ ada paguyuban, buat penghubung, makan juga dari kita," ucapnya.

Sedangkan untuk mendapatkan wanita untuk dipekerjakan di Gang Sadar, dirinya mengaku sudah ada yang mencari dan dirinya hanya menerima namun tidak pernah menjanjikan kerja enak dan dapat gaji besar.

Rata-rata, jelas dia, wanita yang akan bekerja di Gang Sadar sudah tahu akan dipekerjakan sebagai apa. Namun untuk data pekerja di bawah umur, dirinya mengaku akhirnya melakukan pemalsuan data.

"Kalau sudah di tempat saya sudah tahu (bekerja sebagai PSK). Mereka rata-rata sudah pernah dan punya latar belakang kayak begitu, kalau di bawah umur kita memang ketentuannya harus di atas rata-rata (18 tahun) cuma riilnya seperti itu. Kelanjutannya akhirnya pemalsuan data," ujarnya.

Sumber : http://news.detik.com
AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ada Human Trafficking di Gang Sadar Banyumas, Polisi Amankan 5 Tersangka"

Post a Comment

Sumber Lain