JAKARTA - Kendati sudah melakukan penjaringan bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017, nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini santer akan diusung oleh PDIP untuk bersaing dengan cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan jika posisi Risma berbeda dengan calon lain yang mendaftarkan diri di penjaringan PDIP yang dibuka dan masih terus berlangsung.
"Kalau Bu Risma itu ada pintu penugasan, jadi pintu ini nantinya adalah hak untuk ditugaskan partai," ujar Gembong saat dihubungi Sindonews, Senin (9/5/2016).
Gembong menjelaskan seluruh Kepala Daerah dari partai berlambang kepala banteng itu memiliki hak untuk ditugaskan oleh partai. Namun meski memiliki hak tersebut harus disertai dengan kriteria khusus.
"Nah kriteria khusus itu hanya ada di Ketua Umum PDIP. Ketum yang berwenang memberikan penugasan," tukasnya.
Sementara itu untuk DPD PDIP DKI Jakarta hanya menjalankan mekanisme penjaringan yang sedang dijalankan. "Prosedur kita jalankan, ujungnya bagaimana ada di DPP. DPP yang akan putuskan calonnya," tukasnya.
Sumber: http://metro.sindonews.com
0 Response to "Risma Maju di Pilgub DKI, PDIP: Itu Kewenangan Ketum"
Post a Comment