Rejang Lebong - Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu saat ini lagi menggelar sidang vonis terhadap 7 terdakwa kasus perkosaan dan pembunuhan gadis 14 tahun. Ada 100 anggota kepolisian diterjunkan melakukan pengamanan.
"Sejak pukul 09.00 WIB, kita sudah menurunkan 100 personel untuk pengamanan jalannya persidangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar saat dihubungi detikcom, Selasa (10/5/2016).
Chusnul menjelaskan, pengamanan ini terdiri dari pengamanan tertutup dan terbuka.
"Jadi pengamanan kita sudah bagi-bagi tugas baik tertutup dan pengamanan terbuka. Pengamanan ini untuk lancarnya jalannya persidangan dari hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Chusnul.
Menurut Chusnul, saat ini majelis hakim tengah membacakan vonis terhadap 7 terdakwa. Total ada 14 pelaku pemerkosaan atas pelajar SMP itu. 7 Pelaku anak di bawah umur dan 5 yang lain sudah dewasa, sedang 2 orang lagi masih buron.
"Kita memberikan pengamanan yang maksimal untuk persidangan ini," tutup Chusnul.
Sumber: http://news.detik.com
0 Response to "Ratusan Polisi Jaga Sidang Kasus Perkosaan Gadis 14 Tahun di Bengkulu"
Post a Comment