Hakim Tanya Ahok Soal Kabar Aguan Siapkan Rp50 M


JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai uang Rp50 miliar dari Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan untuk anggota DPRD DKI Jakarta.

Uang tersebut diduga disiapkan Aguan untuk memengaruhi pembahasan Rancangan Peratudan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Apakah saksi pernah mendengar Aguan menyiapkan Rp50 miliar?" tanya hakim kepada Ahok saat bersaksi untuk M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Ahok mengaku tidak pernah mendengar kabar tersebut. Dia pun meminta jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi soal aliran uang Rp50 miliar tersebut.

"Semoga jaksa penuntut bisa telusuri lebih dalam apa yang terjadi dengan DPRD," kata Ahok. (Baca juga:

Sebelumnya, beredar kabar pimpinan DPRD DKI Jakarta diduga meminta imbalan Rp50 miliar kepada bos Agung Sedayu Group, Aguan. Permintaan imbalan itu diduga terkait percepatan rapat paripurna DPRD DKI untuk mengesahkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Hakim Tanya Ahok Soal Kabar Aguan Siapkan Rp50 M"

Post a Comment

Sumber Lain