Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (18/7). Pendaftaran PSI sebagai partai politik itu langsung dilakukan ketua umum PSI Grace Natalie, sekjen PSI Raja Juli Antoni dan ketua PSI Isyana Bagoes Oka.
Tiba di Kemenkumham, rombongan PSI diterima langsung oleh Direktur Tata Negara sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik Tehna Bana Sitepu dan Kasubdit Partai Politik Baroto.
"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala persyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-undang," ungkap Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata. "Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia," kata Toni.
Sementara itu, Tehna Bana Sitepu, mengapresiasi kedatangan PSI. Sitepu berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.
"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI kami siap periksa 43 kontainer yang berisi syarat administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silahkan. Kami akan membantu," kata Sitepu.
Toni mengapresiasi kinerja panitia penerimaan pendaftaran partai politik, kementerian hukum dan ham. "Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengn baik dan terbuka," pungkas Toni.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "PSI Resmi Daftar Sebagai Partai Politik ke Kemenkumham"
Post a Comment