Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak, Ini Kata Menteri ESDM


Jakarta -Kontrak tambang PT Freeport Indonesia di Papua akan selesai pada 2021 mendatang. Meski masih lima tahun lagi, tapi Freeport sudah menginginkan kepastian perpanjangan kontrak hingga 2041.

Alasannya, Freeport akan menggelontorkan dana investasi besar triliunan rupiah, untuk menggali tambang bawah tanah dan juga membangun pabrik pemurnian atau smelter. Kedua investasi ini baru bisa dinikmati hasilnya setelah 2021, sehingga Freeport perlu kepastian.

Lalu bagaimana pandangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar?

"Kami akan menjamin kepastian hukum Freeport. Kami akan berusaha sekuat tenaga," ungkap Arcandra, saat bincang-bincang media di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Arcandra menilai, semua yang berusaha di Indonesia, baik perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kami akan memastikan investor yang investasi dana di Indonesia itu berusaha atau melakukan bisnis sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Menurut Arcandra, ada tiga hal terkait kebijakan sumber daya alam di Indonesia. Pertama pemanfaatannya adalah untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Kedua, kedaulatan energi yang dibangun dari sisi pasokan, ketersediaan dan pemanfaatan.

"Ketiga, kita harus jamin kepastian hukum kepada investor baik dalam dan luar agar investasi yang mereka tanam itu sesuai perundangan dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat lewat penyediaan lapangan kerja, dan bisa menjadi kontribusi menaikkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," paparnya.

Sumber : http://finance.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Freeport Minta Kepastian Perpanjangan Kontrak, Ini Kata Menteri ESDM"

Post a Comment

Sumber Lain