Dituding minta fasilitas anak, Fadli gerah sampai bawa Sumber Waras


Jakarta - Kasus permintaan KJRI menjemput dan mendampingi Shafa Sabila Fadli saat berkunjung ke New York menjadi sorotan. Wajar saja, Shafa adalah anak dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dinilai menyalahgunakan jabatan demi keluarga.

Teranyar, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perludem melaporkan Fadli ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fadli diyakini melanggar kode etik anggota dewan karena meminta fasilitas pada KJRI di New York untuk anaknya.

Kasus ini nampaknya cukup membuat Fadli gerah. Wakil Ketum Gerindra ini menilai, sama sekali tak ada kode etik yang dilanggar.

"Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar undang-undang, tata tertib, dan tidak pernah menulis surat. Yang jelas tidak ada satu pun pasal konstitusi atau undang-undang yang saya langgar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Sangking geramnya, Fadli bahkan meminta ICW tak mengurusi hal itu. Ada yang lebih penting, menurut Fadli, seperti kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang membelit Basuki T Purnama (Ahok).

"Saya sebenarnya berharap teman-teman LSM apalagi ICW kan corrupt watch. Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan masalah Sumber Waras, reklamasi (Teluk Jakarta) ada ratusan miliar. Kalau ini enggak ada apa-apanya. Lebih baik concern," tuturnya.

Namun Fadli enggan menyalahkan pihak yang mengadukan dirinya ke MKD. Sebab, setiap orang berhak untuk menyampaikan aspirasi atau laporannya.

"Tentu ini hak. Nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

ICW tak hanya melaporkan Fadli Zon. Mereka juga mengadukan permintaan fasilitas yang dilakukan oleh anggota DPR Rachel Maryam saat berkunjung ke Paris, Prancis beberapa waktu lalu.

"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan saudara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Prancis," kata Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Mereka menduga kedua Politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.

Sementara itu, Kepala Biro Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Saiful Islam pasang badan terkait kasus Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menggunakan fasilitas negara untuk anaknya ke luar negeri.

"Pengiriman berita faksimile terkait dengan keberangkatan Shafa Sabila Fadli, untuk mengikuti kursus singkat Stagedoor Manoor 2016 di Loch Sheldrake, New York, bukan atas permintaan Fadli," kata Saiful di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Dia menjelaskan, awalnya Fadli memberi tahu staf Korpolkamnya bernama Winsu untuk melaporkan kedatangan putrinya ke pihak KJRI New York. Akhirnya Wisnu membuat nota dinas kepada kepala BKSAP. Isinya meminta bantuan penjemputan dan pendampingan kepada KJRI New York.

"Dengan catatan apabila ada biaya transportasi akan ditanggung pribadi," tuturnya.

Kemudian Saiful membuat berita faksimile tentang keberangkatan putri Fadli. Namun ternyata dia asal bikin saja suratnya.

"Adapun format isi berita dibuat berdasarkan template untuk kepentingan dinas anggota DPR RI dalam rangka menghadiri suatu konferensi internasional yang menyebutkan permintaan pendampingan, sehingga memberikan interpretasi yang kurang tepat," ungkapnya.

Lantas Saiful meminta maaf atas kesalahannya tersebut. "Atas kekeliruan surat tersebut, kepala BKSAP menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada bapak Fadli Zon dan Shafa," pungkasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Dituding minta fasilitas anak, Fadli gerah sampai bawa Sumber Waras"

Post a Comment

Sumber Lain