Dicecar Hakim Soal Alotnya Pembahasan Raperda, Ongen Sangaji: Saya Jarang Ikut


Jakarta - Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta mencecar Ketua Fraksi Hanura DKI, Mohamad Sangaji (Ongen) terkait proses pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang Reklamasi yang berujung suap. Namun, Ongen tak bisa menjelaskan banyak hal karena mengaku sering membolos rapat.

Ketua Majelis Hakim, Sumpeno menanyakan soal proses pembahasan dua raperda terkait reklamasi teluk Jakarta kepada Ongen. Hakim ingin mengkorfirmasi beberapa hal kepada Ongen.

"Proses pembahasan raperda tata ruang katanya berjalan panjang ya? terutama soal penambahan kontribusi 15%, bisa Anda jelaskan itu prosesnya?" kata Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu (20/7/2016).

Namun, Ongen sama sekali tidak bisa menjawab. Dia berasalasan sangat jarang mengikuti rapat.

"Saya jarang masuk pembahasan Raperda, hanya 2 atau 3 kali saja. Karena saya jarang masuk, jadi saya tidak tahu. Saya sama sekali tidak paham," jawan Ongen yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja.

Mendengar jawaban Ongen, hakim pun terheran. Bagaimana bisa pembahasan 2 raperda yang berjalan berbulan-bulan dan sangat alot tidak sedikitpun diperhatikan Ongen.

"Lalu apa yang Anda ketahui soal pembahan raperda? Apa yang diingat? Kan pasti Anda punya memori," tegas hakim Sumpeno.

"Saya tidak ikut membahas, saya banyak konsentrasi ke partai. Saya tidak mengikuti pembahasan sama sekali. Tidak pernah mendengar ada tambahan kontribusi. Saya ada tiga kali hadir, tidak terlalu banyak," tutur Ongen.

Kolega Ongen yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik kemudian menjelaskan bahwa proses pembahasan raperda terkait reklamasi berjalan sangat alot. Apalagi, saat pembahasan terkait tembahan kontribusi 15 persen kepada para pengembang pemilik izin reklamasi yang ditentang DPRD.

"Ada perdebatan panjang hingga akhirnya ada kesepakatan, pada bulan februari bahwa pelaksanaan waktu dan
kita berpikirnya usulan pemerintah punya dasar hukum, kami bertanya pada Kepala Bappeda soal tambahan 15 persen, biro hukum menjawab tambahan kontribusi 15 persen tidak ada dasar hukumnya, jawabannya ini diskresi. Ini yang membuat panjang," tegas Taufik.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Dicecar Hakim Soal Alotnya Pembahasan Raperda, Ongen Sangaji: Saya Jarang Ikut"

Post a Comment

Sumber Lain