UU Pilkada Dianggap Ancam Independensi KPU, JK: Konsultasi Tak Berarti Mendikte


Jakarta - Pasal 9 huruf a UU Pilkada mengatur bahwa setiap peraturan yang disusun KPU harus dikonsultasikan dengan DPR. Menanggapi peraturan tersebut yang dianggap mengancam independensi, KPU pun tengah menyiapkan langkah-langkah tertentu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, berkonsultasi tak berarti dipengaruhi. Ia lantas mencontohkan bahwa selama ini pun pemerintah selalu berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang tak berada langsung di bawah pemerintah dan itu bukan berarti lembaganya tak independen.

"Bukan berarti menghilangkan independen, pemerintah juga selalu berkonsultasi dengan KPU, tidak berarti pemerintah mendikte KPU," kata JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

"Banyak lembaga-lembaga yang secara posisi tidak langsung di bawah pemerintah seperti KPK atau Bank Indonesia, tapi pemerintah selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang efektif, tidak berarti dia tidak independen, saya yakin KPU tentu dapat memikirkan seperti itu," jelasnya.

Bunyi Pasal 9 huruf a UU Pilkada yakni KPU bertugas menyusun dan menetapkan Peraturan KPU dan pedoman teknis untuk setiap tahapan Pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam forum RDP yang keputusannya bersifat mengikat.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Malik menganggap kemandirian KPU dapat terancam bila sudah ada pemaksaan atas satu proses. Menurutnya, tugas KPU untuk mendudukkan kembali asas yang sudah diatur dalam UUD. Tapi dia belum memastikan apakah akan mengajukan judicial review ke MK terkait pasal itu.

"Kalau sudah ada pemaksaan terhadap satu proses atau kepentingan, maka asas kemandirian itu bisa terancam. Maka kewajiban moral bagi KPU untuk mendudukan kembali asas-asas yang sudah diatur dalam UUD. Apakah judicial review atau tidak, (itu) belakangan," kata Husni, di DKPP, Rabu (8/6/2016).

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "UU Pilkada Dianggap Ancam Independensi KPU, JK: Konsultasi Tak Berarti Mendikte"

Post a Comment

Sumber Lain