Taubat jelang eksekusi mati, jaringan Freddy Budiman dibongkar BNN

Jakarta- Terpidana mati kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi, Freddy Budiman mengaku sudah taubat nasuha selama mendekam di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia mengaku, taubat nasuha yang dijalankannya sudah mulai dilakukan saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru.

"Sejak dapat hidayah sewaktu di Lapas Batu. Saya pelajari Islam," katanya, Rabu (1/6/2016).

Kepada awak media, Freddy mengatakan harapannya, agar diberi kesempatan untuk bisa bertaubat. "Saya berharap dikasih waktu taubat dalam penjara," ujarnya.

Sidang Freddy Budiman 2016 merdeka.com/chandra iswinarno

Freddy juga berpesan kepada terpidana mati kasus narkoba lainnya yang menunggu pelaksanaan eksekusi untuk segera bertaubat. "Para terpidana mati kasus narkoba, cepat cari Tuhannya," katanya.

Bahkan dalam sidang sebelumnya, Freddy yang selalu mengenakan peci dan baju koko ini juga membacakan pernyataan taubatnya di hadapan hakim.

Taubat Freddy ini seolah ingin meminta ampun atas vonis mati yang segera akan dia hadapi. Hal ini karena Jaksa Agung HM Prasetyo menginginkan Freddy Budiman segera dieksekusi mati.

Saya menginginkan Freddy segera dieksekusi," kata Jaksa Agung medio Mei lalu.

Dia menambahkan pihaknya tidak ingin berlama-lama untuk segera mengeksekusinya karena selama ini Freddy Budiman selalu mengulur-ulur waktu dengan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Karena itu, kata dia, diperlukan ketegasan dan kepastian dari pihak Freddy Budiman terkait pengajuan PK tersebut.

"Tentunya kita tidak mau menunggu terlalu lama," tegasnya.

Namun benarkah Freddy yang disebut-sebut bakal dihukum mati ini sudah benar-benar taubat?

BNN pada Selasa (14/6/2016) kemarin menggerebek rumah di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan ini BNN menyita 9 pipa baja yang di dalamnya terdapat kurang lebih 40 kilogram sabu kristal. Setiap pipa tersebut berisi sabu yang diperkirakan sekitar 5 kilogram per pipa.

Enam orang diamankan petugas BNN saat penggerebekan ini. Masing-masing tersangka berinisial HE, EN, ED, GN, DD, dan AK.

"Dari kelima tersangka ini, berdasarkan penyelidikan kami ternyata kasus ini melibatkan mantan Napi Lapas Cipinang berinisial AK. Dia ini bebas bersyarat. Dia (AK) ini tugas pengendali dan pemesanan narkotika," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, di BNN, Rabu (15/6).
Budi mengatakan, semasa berada di dalam Lapas Cipinang, AK memiliki kendali penuh terhadap penyelundupan sabu tersebut. Para pelaku ternyata masih terkait jaringan Freddy Budiman.

"Dari keenam tersangka yang ditangkap ini, ternyata mereka diketahui jaringan narkotika yang berhubungan langsung dengan pelaku Freddy Budiman. Walaupun dia sudah masuk daftar eksekusi mati. Tapi jaringan ini masih terus berjalan. Jadi inilah kehebatan jaringan ini," kata dia.


"Kita tidak mau menyentuh Freddy Budiman. Takutnya hukuman mati dia jadi ditunda. Jadi kita hentikan sampai jaringan ini saja," tutur dia.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Sehingga pihaknya berharap bantuan masyarakat untuk terus mengikuti kasus ini.

"Kami akan lakukan pengembangan kasus ini. Kita minta bantuan masyarakat untuk turut serta mengikuti perkembangan kasus ini," ujarnya.

Sumber : http://www.merdeka.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Taubat jelang eksekusi mati, jaringan Freddy Budiman dibongkar BNN"

Post a Comment

Sumber Lain