Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi bakal mengeluarkan aturan
baru untuk Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut adalah mengenai
absensi para aparatur negara.
Menurut Yuddy, nantinya semua PNS di daerah didorong menggunakan absen digital dan tak lagi menggunakan absen seperti anak SMA.
"Kami akan segera keluarkan surat edaran agar instansi segera melakukan digitalisasi absensi. Bagi yang sudah, kami minta untuk diintegrasikan dengan aplikasi lainnya dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik," ungkap Yuddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).
Dalam pandangan Yuddy, saat ini masih banyak PNS di daerah yang belum berdisiplin dalam mentaati jam kerja. Selain karena faktor kesadaran, lemahnya sistem pengawasan presensi atau absensi pegawai menjadi salah satu pemicunya. Untuk itu daerah diharapkan segera mengembangkan sistem absensi secara elektronik.
"Di era digital dewasa ini, saya minta pemerintah daerah segera mengembangkan sistem absensi elektronik. Pengawasan akan mudah dilakukan, bukan hanya oleh pimpinan instansi tapi langsung oleh Kepala Daerah. Pimpinan bisa memonitor rekapitulasi kehadiran pegawai di tiap-tiap SKPD," katanya.
Menurut Yuddy, saat ini kesejahteraan PNS sudah jauh lebih baik, apalagi sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-14 dan ke-13. Karenanya harus diimbangi dengan peningkatan disiplin yang dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja.
"Kalau absensinya manual, tidak bisa dilakukan pengawasan secara real time, serta rawan manipulasi," kata Yuddy.
Sumber : http://www.merdeka.com
AV
Menurut Yuddy, nantinya semua PNS di daerah didorong menggunakan absen digital dan tak lagi menggunakan absen seperti anak SMA.
"Kami akan segera keluarkan surat edaran agar instansi segera melakukan digitalisasi absensi. Bagi yang sudah, kami minta untuk diintegrasikan dengan aplikasi lainnya dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik," ungkap Yuddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/6).
Dalam pandangan Yuddy, saat ini masih banyak PNS di daerah yang belum berdisiplin dalam mentaati jam kerja. Selain karena faktor kesadaran, lemahnya sistem pengawasan presensi atau absensi pegawai menjadi salah satu pemicunya. Untuk itu daerah diharapkan segera mengembangkan sistem absensi secara elektronik.
"Di era digital dewasa ini, saya minta pemerintah daerah segera mengembangkan sistem absensi elektronik. Pengawasan akan mudah dilakukan, bukan hanya oleh pimpinan instansi tapi langsung oleh Kepala Daerah. Pimpinan bisa memonitor rekapitulasi kehadiran pegawai di tiap-tiap SKPD," katanya.
Menurut Yuddy, saat ini kesejahteraan PNS sudah jauh lebih baik, apalagi sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-14 dan ke-13. Karenanya harus diimbangi dengan peningkatan disiplin yang dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja.
"Kalau absensinya manual, tidak bisa dilakukan pengawasan secara real time, serta rawan manipulasi," kata Yuddy.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "Menteri Yuddy segera keluarkan aturan baru soal absen elektronik PNS"
Post a Comment