PEKANBARU - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini disebabkan wanita berinisial FS ini mengenakan kaos bergambar palu arit.
Saat ini, wanita berusia 36 tahun itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Kita masih mendalami apa motif wanita tersebut menggunakan kaos berlogo palu dan arit," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).
FS diamankan pihak Polsek Payung Sekaki melintas di salah jalan, di Kecamatan Payung Sekaki. Saat itu, petugas melihat IRT tersebut mengenakan kaos warna merah yang dibagian belakangnya ada gambar palu arit berwarna putih.
Gambar palu arit seperti lago bendera paham PKI terlihat cukup besar. Kepada polisi, FS mengaku membeli kaos palu arit itu sekitar satu tahun lalu di sebuah pasar tradisional Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Namun yang bersangkutan mengaku tidak memahami makna arti gambar palu arit itu," ucapnya.
Pihak kepolisian kemudian menerangkan bahwa logo palu dan arit dilarang karena identik dengan paham PKI yang dilarang di Tanah Air. Kasus serupa terjadi di dua kabupaten di Riau beberapa waktu lalu.
Di mana Polres Inhil dan Polres Inhu masing-masing mengamankan pemuda yang kedapatan menggunakan kaos palu dan arit.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Pakai Kaos Palu Arit, Pembantu Rumah Tangga Ditangkap"
Post a Comment