Lima Orang Jakmania Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi


JAKARTA, - Polisi masih terus mendalami aksi anarkistis kelompok suporter Jakmania saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC, Jumat (24/6/2016) malam. Kini, polisi telah menerbitkan tiga nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan ketiga nama yang masuk DPO tersebut diduga merupakan anggota Jakmania yang terlibat dalam pemukulan terhadap anggota polisi.

"Tiga orang yang sudah kami identifikasi, itu yang kami sedang cari. DPO-nya nanti kami sebar di media sosial," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/6/2016). 

Hendy menambahkan, ketiga orang tersebut terekam CCTV dan kamera video di lokasi saat sedang melakukan pemukulan terhadap Brigadir Yudha. Hendy pun meminta peran serta anggota Jakmania yang lain untuk membantu kepolisian mengusut tuntas kasus ini. 

Ia menilai para pelaku yang telah ditangkap hanya segelintir oknum Jakmania. 

"Kami mengundang itikad baik dari Jakmania untuk membantu kepolisian. Kami yakin pelakunya hanya sebagian kecil Jakmania.Tiga DPO itu hanya untuk pancingan. Kami ingin lihat respons Jakmania yang lain apakah ingin membantu pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini ataupun tidak," kata Hendy. 

Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka terkait aksi kericuhan saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Glora Bung Karno Senayan, Jumat (25/6/2016) lalu.
Dari kedelapan orang tersebut, lima orang ditetapkan tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka terkait dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Akibat kejadian tersebut empat polisi dikabarkan mengalami luka-luka karena diduga diserang oleh Jakmania. 

Sumber: http://megapolitan.kompas.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Lima Orang Jakmania Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi"

Post a Comment

Sumber Lain