Untuk Hemat Uang Rakyat Ahok Pastikan PNS DKI Tidak Dapat THR


JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut dengan gaji ke-14. Hal ini dilakukan, karena Ahok dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat berdalih untuk menghemat uang rakyat dengan memangkas gaji PNS-PNS yang malas.

"14 Enggak ada. Kami berdua (dengan Djarot) mau hemat duit rakyat ini. Cara hematnya gimana? Sembelih aja duit yang malas," kata Ahok di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta, Jumat (20/5).

Sebagai gantinya, lanjut Ahok, adalah menggunakan sistem Tunjangan Kerja Daerah (TKD). Dia menjelaskan besaran TKD akan ditentukan melalui penilaian sistem Key Performance Index (KPI). Melalui KPI, katanya, PNS akan mendapatkan TKD besar bila kinerjanya dinilai baik dan sebaliknya.

"TKD saja pakai KPI. Kalau sudah macam-macam, seluruh TKD hilang. Kalau dulu kan ada TKD nih, TKD apa? Tunjangan kehadiran daerah, bukan kinerja tuh. Sekarang enggak ada lagi. Kita sudah gabung. Begitu kamu enggak beres, buang jadi nol," tegas Ahok.

Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-JK berencana memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), atau yang sering disebut dengan gaji ke-14 pada Juli mendatang kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Saat ini, Rancangan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
[eko]
Sumber: http://www.merdeka.com
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Untuk Hemat Uang Rakyat Ahok Pastikan PNS DKI Tidak Dapat THR"

Post a Comment

Sumber Lain