CHINA- Pihak berwenang di Provinsi Gansu di
Cina memerintahkan kepada sekolah-sekolah agar melarang dengan tegas
kegiatan keagamaan di dalam ruang kelas.
Dinas pendidikan di provinsi yang terletak di barat laut Cina ini menegur satu sekolah taman kanak-kanak sesudah mereka melihat video seorang anak membaca al-Quran di dalam sekolah tersebut.
Dalam pernyataannya, teguran pemerintah provinsi Gansu itu menyebutkan bahwa kegiatan keagamaan bisa 'merugikan kesehatan mental' orang-orang muda.
Pemerintahan di provinsi Gansu menegaskan kembali kebijakan resmi pemerintah yang ateis melarang kegiatan keagamaan sekolah negeri di berbagai tingkat.
Kantor berita AP melaporkan dalam video yang beredar tampak seorang anak usia TK memakai penutup kepala berwarna hitam membaca al-Quran dikelilingi oleh banyak murid lain.
Diduga video diambil di prefektur Linxia yang merupakan daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
Praktek keagamaan diperbolehkan di Cina tetapi dengan pengendalian yang sangat ketat.
Alasan pemerintah Cina adalah kegiatan keagamaan dikhawatirkan bisa digunakan untuk mempromosikan 'identitas budaya non-Cina'.
Sumber: http://www.bbc.com
0 Response to "Pihak Berwenang Cina Larang Agama Di Kelas"
Post a Comment