Keluarkan Izin Kereta Cepat, Kemenhub Tunggu Data Gempa BMKG


Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji sisa izin pembangunan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah mengajukan sisa izin pembangunan sepanjang 137 kilometer (km) dari total pembangunan 142 km.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, Kementerian Perhubungan baru mengeluarkan izin pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 5 km.
"Posisi sekarang izin pembangunan masih 5 km. Jadi KM 95 sampai KM 10. Saat ini sedang dilakukan evaluasi terhadap usulan untuk 137 km track lainnya," kata dia, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Kementerian Perhubungan menunggu data kelaikan tanah untuk izin pembangunan sisa jalur tersebut. "‎Datanya memang masih diperlukan data tanah, 5 orang yang gali untuk meniliti tanah, cuma salah prosedur minta izin ini dilakukan tiap titik dari km 0‎," jelasnya.

Dia mengatakan, ‎untuk memperoleh izin pembangunan, KCIC juga mesti menyelesaikan masalah kepemilikan lahan. Kementerian Perhubungan tak ingin masalah kepemilikan tanah yang belum rampung membuat proyek ini jadi sengketa di kemudian hari.

"Saat ini yang lebih penting masalah kepemilikan lahan, jangan sampai kita keluarkan pembangunan di tanah orang, kalau tanahnya tidak dimiliki KCIC paling setidaknya kerja sama pemilik lahan yang jelas bagi hasil atau apa," ujar dia.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga sedang menunggu data dari BMKG untuk mengetahui wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi gempa.‎ "Kita koordinasi BMKG bagaimana mengatasi daerah gempa yang dilewati kira-kira di tengah-tengah Karawang," tutup dia.

Sebelumnya pada 7 Mei 2016, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengklaim telah membebaskan 60 persen lahan yang nanti akan dilalui atau menjadi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Proyek Kereta Cepat Jakarta-bandung ini membentang sepanjang 142 km dengan melalui beberapa kota, antara lain Jakarta, Bekasi, Cikarang, Karawang, Walini, dan Bandung.

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, sebagian besar lahan yang telah dibebaskan oleh perusahaan adalah lahan yang berada ‎di sekitar lajur tol.

"Sudah siap sepanjang jalan tol sekitar 50 hingga 60 persen. Sisanya ‎memang masih harus dibebaskan. Pembebasan itu perlu waktu‎," kata dia di Jakarta seperti ditulis, Sabtu (7/5/2016).

Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung memang ada yang menempel ruas tol yakni jalur dari Halim Perdanakusuma sampai ke KM 39 dan dari Purwakarta sampai KM 142.

"Kami membangun sepanjang jalan tol dari Halim sampai KM 39 ini tol. Kemudian KM 39 memotong KM 85 di daerah Purwakarta. Setelah KM 85 sampai KM 142 sepanjang jalan tol," kata dia.

Pembebasan lahan ditargetkan rampung pada Juli tahun ini. KCIC terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk membebaskan lahan proyek kereta cepat.
"Kami inventarisasi menetapkan lokasi, gubernur, tim, setelah itu kerja sama KJPP, kantor jasa penilai publik," ungkap dia. 

Sumber: http://bisnis.liputan6.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Keluarkan Izin Kereta Cepat, Kemenhub Tunggu Data Gempa BMKG"

Post a Comment

Sumber Lain