PNS Tajir yang Coba Terjun dari Lantai 9 KPK Terancam 20 Tahun Bui


Jakarta - Rohadi tiga kali mencoba bunuh diri dari lantai 9 gedung KPK karena depresi atas apa yang dialaminya hingga nyaris bunuh diri. PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) itu dijerat pasal berlapis dengan tiga sangkaan: menerima suap, grativikasi dan pencucian uang.

Untuk kasus pertama yaitu kasus suap, Rohadi telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan didakwa dengan pasal berlapis. Berdasarkan dakwaan yang didapat detikcom, Rabu (7/9/2016) Rohadi dikenakan empat pasal, yaitu:

1. Pasal 12 huruf a UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
2. Pasal 11 UU Tipikor dengan ancaman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara.
3. Pasal 12 huruf c UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
4. Pasal 12 huruf b UU Tipikor dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Rohadi ditangkap KPK saat menerima segepok uang dari pengacara Berthanatalia pada 15 Juni 2016 atau sehari setelah putusan Saipul Jamil. Uang itu rencananya akan dikirim ke majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil.

Sebab, ada perjanjian terlarang antara Rohadi dengan Bertha dkk selaku tim kuasa hukum Saipul Jamil yaitu bisa mengatur vonis artis dangdut itu. Bahkan disebut Rohadi bekerjasama dengan ketua majelis Saipul Jamil, Ifa Sudewi.

Rohadi yang terbisa hidup bergelimangan harta stres ditahan KPK, padahal fasilitas rumah tahanan KPK jauh lebih baik daripada rumah tahanan lainnya.

"Tidak ada kondisi-kondisi yang sengaja diciptakan untuk menekan seorang tahanan. Malah kondisi rutan KPK lebih baik dibandingkan rutan di luar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Rohadi sendiri menjadi pegawai di PN Jakut sejak awal 90-an. Perlahan, kekayaaanya berkembang pesat hingga kini memiliki rumah sakit, 17 mobil, proyek real estate, kapal hingga water park. Kini dua kasus lain telah menunggu Rohadi. Akankah drama Rohadi sampai di sini?

Sumber : http://news.detik.com/

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "PNS Tajir yang Coba Terjun dari Lantai 9 KPK Terancam 20 Tahun Bui"

Post a Comment

Sumber Lain