Jakarta - Kepolisian saat ini masih berusaha untuk memulangkan 177 WNI calon haji yang menggunakan paspor Filipina. Tim dari Bareskrim sudah bergabung dengan tim Kemlu yang sudah berada di Filipina.
"Itu ada tim kita dari Bareskrim sudah berangkat kemarin (Rabu (24/8)). Kita sudah bergabung dengan tim Kemlu. Kemudian sudah interview awal nanti langkah utama adalah pemulangan," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian seusai pertemuan dengan Kompolnas di Kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Tito menambahkan, 177 WNI tersebut saat ini sudah tidak lagi ditahan oleh kepolisian Filipina. Mereka saat ini berada di kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Filipina.
"Kami sudah dapat informasi dan surat juga dari pemerintah Filipina, kami ditembuskan juga. Mereka (177 WNI) kan tidak ditahan lagi di tempat polisi tapi di kedutaan," ujar Tito.
Saat ini proses verifikasi para WNI tersebut masih terus dilakukan. Verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar warga negara Indonesia. Proses pemulangan baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi selesai.
"Menunggu verifikasi data mereka, bahwa mereka WNI. Sepanjang sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan," tuturnya. Kemungkinan besar proses pemulangan para WNI ini menggunakan cara deportasi.
"Deportasi kemungkinan besar. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar dideportasi," kata Tito. Untuk proses pemulangan para WNI, menurutnya, tanggung jawab ada di Kemlu. Polri sendiri akan mempelajari aspek-aspek pidana yang terjadi dalam kasus ini.
"Tugas kami yang utama selain membantu itu (pemulangan WNI), Kemlu sebagai leading sector untuk pemulangan. Kami mempelajari pidananya, kemungkinan ada aspek pidananya," ujar Tito
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa dari 177 WNI calon haji yang menggunakan paspor Filipina, 144 WNI sudah dicocokan dengan data SimKim (Sistem Informasi Managemen Keimigrasian). Proses pendalaman kasus juga masih terus dilakukan karena akses untuk itu sudah dibuka oleh pemerintah Filipina.
"Dari 177, 144 sudah kita cocokan dengan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKim). Dari 177. 144 sudah cocok dengan data SIMKim. Yang lain masih diverifikasi. Pendalaman masih terus dilakukan, akses dibuka oleh otoritas Filipina," kata Retno di kantornya, Selasa (23/8) lalu.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Kapolri: 177 WNI Akan Dipulangkan dari Filipina, Polri Pelajari Pidananya"
Post a Comment