Ahok Gugat 'Wajib Cuti' Petahana, Yoyok: Dia Sedang Bercanda Politik


Jakarta - Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) terhadap kewajiban cuti kampanye bagi calon gubernur petahana, mengundang berbagai kritik. Namun berbeda dengan Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, dia menilai langkah Ahok tersebut sebagai bercanda politik.

"Saya melihat Pak Ahok sedang bercanda politik. Sebagai mantan legislator, beliau pasti paham semangat setiap pasal di dalam sebuah undang-undang. Apalagi sebagai seorang tokoh antikorupsi dan politisi, beliau pasti juga paham bahwa kampanye politik wujudnya tak harus naik panggung dan keliling kota, tapi juga menunjukkan diri sebagai petahana yang giat bekerja. Kegiatan kampanye juga bisa dilakukan oleh tim sukses, pendukung maupun birokrasi yang memihak," kata Yoyok, Minggu (7/8/2016).

Ahok menolak cuti kampanye karena harus mengawal APBD DKI 2017. Sebagai sesama kepala daerah, Yoyok mengaku memahami kerisauan Ahok tentang anggaran.

"Saya paham kerisauan Pak Ahok. Anggaran yang disusun sendiri saja masih mengalami persoalan, seperti yang disampaikan oleh Presiden beberapa waktu lalu. Apalagi, anggaran itu disusun oleh orang lain. Dengan penyerapan yang begitu rendah, Pak Ahok pasti khawatir hal itu akan dijadikan bahan kampanye negatif oleh lawan," lanjut Yoyok.

Namun Yoyok menyarankan agar Ahok tidak menyepelekan kritik yang disampaikan berbagai kalangan. Karena menurutnya Birokrasi juga memiliki hak politik yang harus dijaga independensinya.

"Ini jangan dipandang sebagai cuti atau tidak cuti. Ini persoalan kewenangan seseorang atas sumber daya negara di dalam momen pemilu, dan keinginan petahana untuk berkuasa kembali. Birokrasi juga punya hak politik yang harus dijaga independensinya. Siapa bisa jamin seorang petahana tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk mengawasi pilihan politik aparatur pemerintahan?" tambah Yoyok.

Kendati menilai Ahok sedang bercanda, Yoyok meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ikut-ikutan bercanda. Pasalnya, aturan tersebut berlaku untuk seluruh kepala daerah petahana tanpa pengecualian.

"Setiap warga negara punya hak mengajukan judical review ke MK. Tetapi jika kemudian MK ikut-ikutan bercanda dengan mengabulkan gugatan Pak Ahok, maka direncanakan atau tidak, semua petahana dilegalkan untuk punya kekuatan lebih pada momen pemilu. Dan itu jelas potensi ancaman bagi proses demokrasi yang sehat," tandas Yoyok.

Yoyok Riyo sendiri juga merupakan kepala daerah petahana di Kabupaten Batang. Namun berbeda dengan Ahok, Yoyok memilih tidak mencalonkan diri lagi pada Pilkada Batang 2017 mendatang.

"Saya juga tidak cuti seperti Pak Ahok. Bedanya, saya tidak cuti karena tidak mencalonkan diri lagi dan belum terdaftar menjadi tim sukses para calon Bupati Batang," tutup Yoyok.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ahok Gugat 'Wajib Cuti' Petahana, Yoyok: Dia Sedang Bercanda Politik"

Post a Comment

Sumber Lain