Hakim Tawarkan Sidang Jessica Digelar di Kafe Olivier


JAKARTA – Pada sidang kedelapan kasus kopi sianida, jaksa penuntut umum (JPU) kembali memutar rekaman CCTV. Namun, kali ini rekaman yang dipertontonkan ialah saat terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan pembayaran sebelum pesanan datang.

Rekaman dari kamera 01 itu memperlihatkan alumnus Billy Blue Collage membayar terhadap kasir Jukiyah yang kali ini dihadirkan sebagai saksi.
"Saudari kenal dengan Jessica," tanya hakim Binsar Gultom di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Namun, Jukiyah menjawab tidak kenal dan tidak lazim jika pelanggan melakukan pembayaran terlebih dahulu. Ia menyebut, terdakwa melunasi pesanannya saat kopi tengah dibuat.

Dari pantauan Okezone, hakim Binsar meminta agar rekaman saat Jessica membayar diputar berkali-kali. Bahkan, ia mengonfrontasi keterangan Jukiyah dengan pengantar minuman cocktail milik Jessica, Marlon.
Selanjutnya, hakim juga menawarkan ke JPU untuk sidang ke lokasi, Kafe Olivier, untuk merekonstruksi kasus tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengaku jaksa akan menerima tawaran hakim untuk sidang di lokasi. "Justru kita akan menyambut baik, sidang di lokasi," tutur Waluyo saat menghadiri sidang tersebut.

Sumber : http://news.okezone.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Hakim Tawarkan Sidang Jessica Digelar di Kafe Olivier"

Post a Comment

Sumber Lain