Menhan: Pengusaha yang Buat Simbol PKI Harus Diproses, Mereka Ikut Menghasut


Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pengusaha yang ikut memproduksi barang yang memuat simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa diproses hukum.

"Harus diproses, mereka ikut juga, ikut menghasut. Ada tuh undang-undang ikut menghasut, kena itu. Ini kan berarti ikut mengembangkan kebencian," kata Ryamizard saat diwawancarai wartawan usai pelepasan prajurit TNI ke perbatasan RI-Papua Nugini di Pelabuhan Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/5/2016).

Ryamizard mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kaos dan segala macam atribut berbau PKI. Dia mengimbau agar barang-barang yang berbau PKI segera dimusnahkan.

"Ngapain pakai-pakai kaos (PKI), udah tau enggak boleh. Kalau kita patuh hukum ditangkap itu. Saya imbau yang pakai palu arit itu, sudahlah simpan bakar saja, mari kita hidup bersama. Jangan ribut-ribut. Kita semua enggak suka ribut-ribut. Yang suka ribut-ribut itu kan yang radikal-radikal itu. Kalau kita Pancasila mana boleh ribut," ujar Ryamizard.

Ditegaskan Ryamizard, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Tak ada tempat untuk radikalisme dan komunisme seperti PKI di tanah air.

"Komunis di Rusia, China, baik untuk dia. Pancasila di China enggak baik, ya biar aja. Di sini Pancasila, komunis enggak baik. Coba kita kembali ke jati diri, yang sekarang anak-anak itu waktu PKI berontak belum ada apa-apanya. Di perut juga belum ada, kok ujuk-ujuk galakan dia," tegasnya.

(hri/ndr)


Sumber:http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Menhan: Pengusaha yang Buat Simbol PKI Harus Diproses, Mereka Ikut Menghasut"

Post a Comment

Sumber Lain