Jakarta - Sareh Wiyono mengaku kenal dengan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi yang ditangkap KPK. Rohadi sendiri disangka mengurus perkara vonis pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
"Dulu kan saya pernah (bertugas) di sana (PN Jakut), gitu saja," ucap Sareh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Namun Sareh membantah pernah berkomunikasi dengan Rohadi perihal perkara. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu mengaku hanya ditanya penyidik KPK perihal kenal atau tidak dengan Rohadi.
"Tapi enggak ada urusan dengan perkara. Enggak ada sama sekali. Jadi hanya ditanya kenal enggak, saya jawab kenal. Hanya gitu aja," kata Sareh yang terus berjalan ke arah parkiran dan berkelit dari wartawan.
Sareh memang pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakut pada tahun 2003 sampai 2006. Sementara itu, Rohadi menjadi panitera pengganti di PN Jakut sejak 2001.
Pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah, sempat membeberkan tentang adanya komunikasi antara kliennya dengan Sareh. Namun sayangnya, Hendra tak mengungkap lebih jauh komunikasi apa yang dilakukan antara keduanya.
"Karena banyak data yang terlihat dari percakapan dan rekam pembicaraan Pak Rohadi dengan beberapa pihak terkait selama di utara (PN Jakut)," kata pengacara Rohadi, Hendra Henriansyah, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Namun apa sebenarnya yang dicari KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sareh belum terang benar. Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha hanya menyebut bahwa pemeriksaan Sareh merupakan bagian dari pengembangan penyidikan.
Rohadi ditangkap KPK pada pada 30 Juni 2016 saat tengah membonceng ojek di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Rohadi, KPK menyita Rp 250 juta dari commitment fee sebesar Rp 500 juta.
Uang itu berasal dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. KPK pun turut mencokok keduanya serta menangkap kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah yang disangka terlibat dalam dagang perkara tersebut.
Duit itu dimaksudkan untuk 'mengatur' hukuman yang dikenakan pada Saipul Jamil. Namun keterlibatan majelis hakim yang memvonis perkara Saipul Jamil hingga saat ini masih ditelisik KPK. Pun dengan sumber uang haram yang sempat disebut berasal dari kantong pribadi Saipul Jamil.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Anggota DPR Sareh Wiyono Akui Kenal Tersangka Kasus Suap Saipul Jamil"
Post a Comment