Kementerian agama mengirim seorang pejabat untuk menelusuri dugaan pemerasan oleh sejumlah ormas berlabel agama terhadap sebuah gereja di Bandung, Jawa Barat, Rabu (08/06).
Pejabat Kemenag tersebut menemui pimpinan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Bandung Timur -yang menurut sumber BBC Indonesia- menjadi korban pemerasan oleh orang-orang dari ormas berlabel agama.
"Saya ingin mengecek langsung informasi itu (tentang dugaan pemerasan) pada gereja yang bersangkutan," kata Dirjen Bimas Kristen Kementerian agama, Odita Hutabarat kepada BBC Indonesia, Rabu sore.
Temuan dugaan pemerasan terhadap sejumlah gereja di sekitar Bandungdiungkapkan Komnas HAM berdasarkan pertemuan sejumlah pimpinan gereja di sekitar Bandung, Jumat (03/06).
- 'Pemerasan gereja' di Bandung: 'Mereka minta Rp200 juta'
- Izin pendirian tempat ibadah digugat
- Ormas Islam menyegel tujuh rumah ibadah
Menurutnya, saat bertemu pimpinan gereja GBKP Bandung Timur, datang pula utusan dari pemerintah kota Bandung, Kapolda Jawa Barat, serta pejabat terkait.
GBKP bantah diperas
Dalam pertemuan itulah, muncul pernyataan dari pimpinan GBKP Bandung Timur yang isinya membantah pemberitaan yang menyebut adanya pemerasan oleh beberapa ormas berlabel agama terhadap mereka.
Gembira mengaku walaupun pihaknya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) gereja, tetap saja ada sekelompok orang menggelar unjuk rasa yang mempertanyakan keabsahan izin tersebut.
Sumber BBC Indonesia sebelumnya membenarkan adanya unjuk rasa tersebut yang menyebabkan 'gereja sempat tidak bisa dipakai'.
Tetapi, pada akhir 2015, lanjut sumber itu, 'justru ormasnya datang dan minta Rp200 juta supaya gereja bisa difungsikan'.
'Tidak dalam tekanan'
Sumber bersangkutan mengaku dia menolak memenuhi tuntutan sekelompok orang itu, "Permintaan itu tidak logis dan tentu tidak ada jaminan, apakah nanti kita tidak diperas lagi."
Informasi yang diperoleh BBC Indonesia menyebutkan ormas berlabel agama adalah Gerakan Reformasi Islam atau Garis.
Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, pimpinan Garis membantah tuduhan pemerasan terhadap GBKP Bandung Timur. "Enggak ada peras-memeras. Enggakbenar itu," kata salah-seorang pimpinan Gerakan Reformasi Islam, Afif Koswara, Senin (06/06) malam.
Menurut Gembira Peranginangin, kehadiran ormas berlabel agama justru membantu pihaknya untuk melakukan mediasi dengan sekelompok orang yang mempertanyakan keabsahaan IMB gerejanya.
"Untuk diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Gembira.
Ditanya apakah pernyataannya tersebut muncul karena dirinya merasa dalam tekanan, Gembira mengatakan, "Sama sekali tidak ada tekanan".
Izin sudah dikantongi
Lebih lanjut Dirjen Bimas Kristen Kementerian agama, Odita Hutabarat, mengatakan pihaknya memperoleh kepastian dari Pemkot Bandung dan Polda Jabar bahwa GBKP Bandung Timur telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2012 lalu.
Setelah bangunan selesai dibangun pada 2013, bangunan gereja akan diresmikan oleh Wali kota Bandung. "Tapi kemudian ada demo sehingga Pak Wali kota tidak jadi datang," ungkap Odita.
Walaupun demikian, menurutnya, otoritas terkait di Bandung tetap menganggap IMB gereja itu sah sementara Polda Jabar juga menyatakan terus mengamankan keberadaan gereja tersebut, tambahnya.
"Tapi kita tidak bisa memaksa semua orang untuk setuju 'kan," kata Odita.
Dalam pertemuan dengan pemkot Bandung dan Polda Jabar, pimpinan GBKP Bandung Timur, disarankan untuk terus melakukan komunikasi dan silaturrahmi dengan warga sekitar gereja.
Sumber BBC sebelumnya mengatakan pihaknya tidak punya masalah dengan warga di sekitar gereja namun pihak ormas tertentu yang disebutnya justru 'seperti mau menanamkan kebencian kepada warga sekitar gereja'.
Sumber: http://www.bbc.com
0 Response to "Kemenag telusuri dugaan 'pemerasan gereja' di Bandung"
Post a Comment