Calon Hakim Agung Ini Tegas Tolak Perkawinan Sejenis dan Hak Khusus LGBT


Jakarta - Hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi salah satu materi pertanyaan calon hakim agung. Edi Riadi menyatakan tegas menolak perkawinan sesama jenis dan hak-hak khusus bagi LGBT.

"Manusia diberi hak untuk kawin dan melanjutkan keturunan. Ada LGBT, hak untuk (tidak) melanjutkan keturunan adalah melanggar HAM," tanya anggota Fraksi PKB, Ahmad Toha dalam fit and propr test di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Pertanyaan itu dipertajam anggota Fraksi Golkar, Adies Kadir.

"Rakyat sedang resah dengan adanya LGBT. Apakah LGBT sama perlakuannya dengan Syiah, Ahmadiyah, Gafatar? Selama tidak melakukan pidana, apakah perlu dilindungi?" cecar Adies.

Menjawab pertanyaan itu, Edi mengembalikan kepada aturan yang berlaku. Edi merupakan calon hakim agung khusus untuk kasus yang berasal dari Pengadilan Agama.

"Kita adala negara hikum. Maka penganut LGBT harus turut pada UU. Menyelenggakan negara itu harus taat pada UU. Dan harus memperhatikan kondisi yang berlaku di masyarakat," jawab Edi.

Di Eropa, dari 47 negara, 11 di antaranya menolak tegas perkawinan sejenis. Yang menolak perkawinan sejenis umumnya berdasarkan alasan moral agama yang masih menjadi keyakinan dan standar moral masyarakat negara tersebut. Bagaimana pandangan Edi?

"Jadi tidak boleh ada wanita menikah dengan wanita. Begitu juga laki-laki. Pria menurut UU hanya dibolehkan menikah dengan wanita. Begitu juga sebaliknya," cetus Edi.

Di sisi lain, saat ini juga ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sekelompok masyarakat yang meminta LGBT dipenjara. Sidang gugatan itu akan kembali digelar esok hari di MK

Sumber : http://news.detik.com/

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Calon Hakim Agung Ini Tegas Tolak Perkawinan Sejenis dan Hak Khusus LGBT"

Post a Comment

Sumber Lain