Kapolri Tegaskan Penyanderaan 13 WNI oleh Abu Sayyaf Tak Benar


JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, penyanderaan terhadap 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina tidak benar adanya.

"Ternyata setelah kita cek ternyata tidak benar, oleh karena itu kita harus cek kembali apa benar disandera Abu Sayyaf," tegas Badrodin Haiti di Hotel Falatehan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Untuk diketahui, kapal Tag Boay Charles PT Perusahaan Pelayaran Rustianto Bersaudara dikabarkan telah dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, Rabu 22 Juni 2016. Kabar tersebut diperoleh dari Dian Megawati Rahmad yang merupakan istri dari Ismail (mualim 1).

Dalam perbincangan tersebut Ismail menghubungi Dian dengan menggunakan nomor +6289659088203 dan menginstruksikan ke pihak perusahaan karena kelompok tersebut meminta uang tebusan sebesar 20 juta ringgit.

Sumber: http://nasional.sindonews.com/

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kapolri Tegaskan Penyanderaan 13 WNI oleh Abu Sayyaf Tak Benar"

Post a Comment

Sumber Lain