Ahok: Kadis Perumahan Nyatakan Tak Terima Gratifikasi Lahan Cengkareng


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat pengakuan dari Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Adji, bahwa Ika tak menerima duit Rp 10 miliar yang diduga sebagai gratifikasi dari perusahaan pemilik lahan di Cengkareng. Lahan itu dibeli Pemprov DKI senilai Rp 668 miliar.

"Dia sih bilang Kadis enggak menerima," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Awalnya, Ahok diberitahu oleh Ika perihal uang Rp 10 miliar itu. Ika sendiri diberitahu oleh Kepala Bidang Pembangunan Rumah Susun dan Permukiman Dinas Perumahan, Sukmana.

"Dilaporin dari Kepala Dinasnya. Kata kepala bidangnya, ada duit besar," kata Ahok.

Duit Rp 10 miliar itulah yang membikin Ahok murka pada awal tahun 2016. "Mungkin ada ngomong, 'Mungkin Bapak butuh.' Saya bilang, 'Gila apa!'," kata Ahok.

Ahok langsung menginstruksikan agar uang Rp 10 miliar itu dikembalikan ke KPK. Ahok mensinyalir uang itu adalah uang gratifikasi atas pembelian lahan di Jalan Kamal Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

"Makanya sejak saat itu kita koordinasi terus dengan KPK, termasuk dengan Bareskrim Polri, kita koordinasi terus. Karena mesti ada bukti kan," tutur Ahok.

Belakangan, pembelian lahan itu menjadi masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lewat Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap keuangan DKI 2015 menyatakan DKI telah membeli lahan miliknya sendiri. Lahan di Cengkareng Barat itu adalah milik DKI sendiri dan dibeli dengan duit Rp 668 miliar. Meski begitu, Dinas Perumahan selaku pembeli menyatakan melakuan jual beli dengan pihak perseorangan yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM), yakni Toeti.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ahok: Kadis Perumahan Nyatakan Tak Terima Gratifikasi Lahan Cengkareng"

Post a Comment

Sumber Lain