11 Hari Terdampar di Pantai Aceh, 43 Warga Etnis Tamil Dibawa ke Penampungan


Banda Aceh - Setelah 11 hari terdampar di Pantai Pulau Kapuk, Lhoknga, Aceh Besar, 43 warga Sri Lanka etnis Tamil akhirnya dibawa ke lokasi penampungan di Lhokseumawe. Mereka diangkut menggunakan bus milik Pemerintah Aceh.

Para imigran sudah bersiap sejak pagi untuk diberangkatkan ke Kabupaten Lhokseumawe, Rabu (22/6/2016). Tas ukuran besar mereka masukkan ke dalam bagasi bus. Mereka kemudian satu per satu naik ke dalam bus yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi mereka ditampung sementara di Pantai Pulau Kapuk.

Bus dengan pengawalan mobil polisi selanjutnya meluncur ke Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh. Di sana, dilakukan pelepasan oleh Gubernur Zaini Abdullah dan sejumlah pejabat. Orang nomor satu di Aceh itu sempat memberikan bantuan secara simbolis kepada para imigran.

Setelah pelepasan dilakukan, rombongan imigran etnis Tamil ini kemudian melanjutkan perjalanan ke Lhokseumawe atau sekitar 275 kilometer dari Banda Aceh. Di sana, mereka akan ditampung di bekas kantor imigrasi kawasan Penteut, Kabupaten Lhokseumawe.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, mengatakan, para imigran ini akan ditampung sementara di Lhokseumawe untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut. Di sana, tempat penampungan juga sudah lebih bagus dibandingkan saat ditampung di tenda Lhoknga.

"Mereka hanya ditampung sementara. Kita kemarin sudah kirim laporan ke pak Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pagi ini sudah mendapatkan jawaban. Beliau ucapkan terimakasih atas bantuan ini," kata gubernur kepada wartawan.

Sumber : https://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "11 Hari Terdampar di Pantai Aceh, 43 Warga Etnis Tamil Dibawa ke Penampungan"

Post a Comment

Sumber Lain