Upaya hukum terakhir Nizami untuk hindari hukuman mati gagal



BANGLADESH- Pemimpin partai Islam terbesar di Bangladesh kalah dalam langkah hukum terakhir untuk menghindari hukuman matinya terkait dengan kejahatan pada masa perang kemerdekaan dari Pakistan tahun 1971.
Motiur Rahman Nizami mengupayakan upaya terakhir dengan peninjauan kembali, namun Mahkamah Agung mengukuhkan keputusan sebelumnya.

Pria berusia 72 tahun ini dinyatakan berasalah dalam dakwaan pembunuhan masal, pemerkosaan, dan penyiksaan, yang menurut tim penasehat hukumnya tidak terbukti tanpa adanya keraguan.

Satu-satunya jalan yang masih tersisa baginya adalah pengampunan dari presiden atau dia akan dihukum gantung dalam waktu beberapa hari.

Partainya menangapi keputusan Mahkamah Agung ini dengan seruan untuk aksi mogok nasional pada Minggu 8 Mei dan turun ke jalan.

"Semua upaya hukum sudah selesai," kata pengacara Nizami kepada para wartawan. "Kini tergantung dia apakah akan meminta pengampunan dari presiden atau tidak."

Para wartawan melaporkan tampaknya kecil kemungkinan pemimpin partai Jamaat-e-Islami tersebut akan mendapat pengampunan dari presiden.

Nizami dianggap membantu militer Pakistan dalam mengidentifikasi dan membunuh pegiat pendukung kemerdekaan dengan korban antara lain para guru, insinnyur dan wartawan.

Pengadilan kejahatan perang terkait pelanggaran yang dilakukan saat perang kemerdekaan dari Pakistan dibentuk pada tahun 2010.
Sumber: http://www.bbc.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Upaya hukum terakhir Nizami untuk hindari hukuman mati gagal"

Post a Comment

Sumber Lain