YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku miris saat mendengar ada Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah mencabuli/memperkosa siswinya di Bantul hingga hamil.
"Harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, jangan beri ruang pada pelaku tindak pidana, pemerkosaan, dan lainnya," kata Anies, usai melakukan ziarah di Makam Ki Hadjar Dewantara, Yogyakarta, Kamis (19/5/2016).
Anies menegaskan, tindak kriminal, baik yang dilakukan pelajar, mahasiswa, ataupun orang dewasa harus diproses sesuai aturan yang ada. Sudah ada sanksi tegas pada pelaku tindak kriminal yang dilakukan seseorang.
Sebagaimana diketahui, Ismail (47) warga Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, yang juga Kepala Sekolah Madrasah Aliyah di Bantul mencabuli/memperkosa siswinya hingga hami. Kini, kasus masih dalam penanganan Mapolda DIY.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Kepsek Perkosa Siswi hingga Hamil, Ini Tanggapan Anies Baswedan"
Post a Comment