Akom: Publik Bisa Tak Percayai Lagi Kementerian Agama


Jakarta,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin menyebut kasus pemberangkatan ilegal 177 calon jemaah haji asal Indonesia beberapa hari lalu bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

Pada Sabtu lalu, pihak keimigrasian Filipina menahan 177 calon jemaah haji asal Indonesia di  Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA)karena tertangkap menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Kasus itu kemudian langsung diselidiki oleh Polri bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Dalam proses penyelidikan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyebut ada tujuh perusahaan yang bertanggungjawab dalam pemberangkatan ilegal tersebut.

Ketujuh perusahaan tersebut itu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan. Polri juga memastikan ketujuh perusahaan itu tidak mempunyai izin resmi dari Kementerian Agama.

Menyikapi itu, Ade mendesak Kementerian Agama segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari. Hal tersebut, sambungnya, jadi penting karena jika dibiarkan bisa meruntuhkan kepercayaan publik kepada Kementerian Agama.

"Hal seperti itu membuat publik tidak percaya lagi pada institusi," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

DPR melalui Komisi VIII sebenarnya sudah membentuk tim pengawas haji untuk memantau penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah. Ade menilai perlu ada evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dari tim pengawas.

"Kami lihat apakah pengawasannya perlu diperbaiki lagi karena setiap tahun ada perkembangan yang signifikan dari pelayanan haji," ucapnya.

Anggota Komisi VIII Sodik Mudjahid menyebut selama ini pengawasan terhadap travel haji belum maksimal. Oleh karena itu, Sodik mendesak pihak-pihak terkait, terutama kepolisian dan Kementerian Agama untuk menindak tegas tujuh agen travel haji yang tidak resmi tersebut.

"Proses hukum untuk agen travel haji itu harus berlapis dan sanksi maksimum agar tidak terulang lagi penipuan haji dan umroh di dalam atau luar negeri," kata Sodik.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Akom: Publik Bisa Tak Percayai Lagi Kementerian Agama"

Post a Comment

Sumber Lain