Kasus tiga polisi merampok nasabah bank berawal dari candaan



Sumbar - Kasus perampokan seorang nasabah bank di Sawahlunto Sumatera Barat (Sumbar), yang dilakukan tiga anggota polisi diawali oleh candaan. Menurut pengakuan Bripka MP, dua hari sebelum kejadian dia melempar canda kepada Brigadir RI untuk merampok Silvia. Ternyata candaan itu ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang melaksanakan tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.

"Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian," kata Kepala Polres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto di Sawahlunto, Rabu (12/5) malam. Demikian dikutip Antara.

Keesokan harinya mereka mulai memantau pergerakan korban serta mempelajari situasi tempat kejadian perkara (TKP) di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Muaro Kalaban.

Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, warga sipil berinisial R yang turut menjadi pelaku diajak oleh YU. Ketiganya menyepakati aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin(9/5), berdasarkan pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari itu.

Saat melakukan aksinya, saksi mata berinisial JJ yang merupakan salah seorang karyawan perusahaan pembiayaan berkantor di dekat TKP, berupaya mengejar mobil Nissan Grand Livina warna hitam yang digunakan pelaku untuk melarikan diri setelah merampok korban.

Menurutnya, dia sempat mengejar pelaku dan menghentikan pengejarannya setelah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas olsek Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang sedang menggelar razia kendaraan setelah menerima informasi tentang peristiwa perampokan itu.

Petugas Polsek Sungai Lazi segera mengejar pelaku sembari menginformasikan kejadian itu ke seluruh kantor polisi sekitar. Agar segera menghentikan mobil pelaku dan menangkap seluruh orang yang berada di dalam mobil.

Menyadari mereka sedang dikejar, lanjutnya, para pelaku pun memutuskan untuk memisahkan diri sebelum memasuki wilayah hukum Polres Kota Solok, dengan menurunkan YU serta R di jalan dan MP serta RI melanjutkan pelariannya menuju kawasan Danau Singkarak.

"Dalam pelarian dua pelaku itu, mereka bersenggolan dengan mobil travel saat melaju kencang dan memecahkan kaca spion mobil pelaku, yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata Djoko.

"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, warga sipil berinisial R tersebut kenal dekat dengan YU dan oknum lainnya mengaku mengenal R pada saat perampokan itu direncanakan," pungkasnya.

Sumber: http://www.merdeka.com


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kasus tiga polisi merampok nasabah bank berawal dari candaan"

Post a Comment

Sumber Lain