Kasus Mutilasi Anak di Melawi Belum Jelas


SINTANG – Kasus pembunuhan dan mutilasi anak kandung yang dilakukan oleh bapaknya sendiri Petrus Bakus yang merupakan salah satu anggota Kepolisian Resort (Polres) Melawi berpangkat “Brigadir” beberapa waktu lalu hingga saat ini masih belum jelas.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo mengatakan berkas perkara sudah diserahkan ke penyidik, hanya saja karena masih belum lengkap maka berkas perkara tersebut dikembalikan lagi.

“Berkas perkaranya sudah diajukan penyidik Polres Melawi ke Kejaksaan, hanya saja setelah diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum ada beberapa materi penyelidikan yang masih perlu dilengkapi atau masih ada yang ditambah. Kekurangan materi penyelidikan yang diminta Penuntut Umum tersebut dianggap urgent maka dikembalikan dulu ke penyidik Polres Melawi,” ujarnya.

Ia mengaku untuk kasus seperti ini ada pihaknya tak menentukan deadline pelengkapan materi karena masih banyak yang harus dilengkapi dan tentunya tak bisa diputuskan begitu saja.

“Untuk materi yang belum lengkap, itu tak dapat diberitahukan. Deadline juga tak bisa kami tentukan, memang sebenarnya didalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) ada deadline yang harus terpenuhi, cuma ini kasusnya beda, karena dalam petunjuk-petunjuk ini ada yang menyatakan bahwa pelaku ini sakit, itu yang harus kita cari pembenaran dan pembuktian yang lebih riil,” tukasnya.

Sumber: http://beritakalimantan.co

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kasus Mutilasi Anak di Melawi Belum Jelas"

Post a Comment

Sumber Lain