Enam Dari 8 Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dipulangkan ke Orang Tua


Surabaya - Enam dari 8 tersangka pencabulan dan persetubuhan siswi SMP di Surabaya dipulangkan. Mereka telah menjalani pemeriksaan dan polisi sudah meminta keterangan mereka. Namun mereka tetap harus wajib lapor.

Korban sudah selesai dimintai keterangan, Kamis (12/5/2016) malam. Dari Polrestabes Surabaya mereka diinapkan di Tempat penampungan (shelter) Pemkot Surabaya yang ada di Keputih, Wonorejo, Sambikerep.

Paginya, keenam anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP dipulangkan ke orang tuanya masing-masing. Polisi sendiri kini masih fokus meminta keterangan dari dua tersangka yakni AS (14) dan MH (14).

"Kami masih meminta keterangan mereka karena mereka adalah tersangka yang dominan di antara yang lain. Mereka yang paling berpengaruh di antara yang lain," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni Qomariah kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Perlakuan hukum kepada tersangka yang masih di bawah umur memang berbeda dibanding dengan perlakuan kepada tersangka dewasa. Hal itu sesuai dengan UU nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak yang termaktub dalam pasal 21 yang berbunyi, Anak belum berumur 12 tahun melakukan atau diduga melakukan tindak pidana, Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional mengambil keputusan untuk: menyerahkannya kembali kepada orang tua/Wali; atau mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, paling lama 6 bulan.

Hal itu juga diatur di pasal 32 yang berbunyi, Penahanan terhadap Anak tidak boleh dilakukan dalam hal Anak memperoleh jaminan dari orang tua/Wali dan/atau lembaga bahwa Anak tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti, dan/atau tidak akan mengulangi tindak pidana.

Sumber:  http://news.detik.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Enam Dari 8 Pelaku Pencabulan Siswi SMP Dipulangkan ke Orang Tua"

Post a Comment

Sumber Lain