Dukung ISIS, Pria AS Dibui 15 Tahun


WASHINGTON -  Seorang pria berusia 24 tahun di Amerika Serikat (AS), dipenjara selama kurang lebih 15 tahun karena mendukung ISIS. Pria yang diketahui bernama Alaa Saadeh itu diyakini telah memberikan bantuan material kepada kelompok teroris tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kehakiman AS menuturkan, Saadeh terbukti bersalah karena telah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk mencari dukungan materi bagi ISIS, dan berencana untuk pergi ke Suriah untuk bergabung langsung dengan ISIS.

Saadeh tidak sendirian, seorang saudara dan beberapa orang lainnya yang tergabung dalam kelompoknya juga mendapat hukuman. Namun, dengan masa hukuman yang berbeda-beda.

"Dengan putusan ini, Alaa Saadeh diputus bersalah karena telah bersekongkol dengan saudaranya dan orang lain untuk bepergian ke luar negeri guna bergabung dengan ISIS," kata wakil Jaksa Agung AS untuk urusan keamanan, John Carlin, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (11/5).

Saadeh sendiri sejatinya telah mengaku bersalah karena telah bersekongkol untuk mencari bantuan bagi ISIS. Dirinya akan berada dalam pengawasan ketat, baik saat berada di penjara, atau setelah keluar dari penjara kelak.

Sumber: http://international.sindonews.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Dukung ISIS, Pria AS Dibui 15 Tahun"

Post a Comment

Sumber Lain