Akankah Jokowi Restui Luhut Rangkap Jabatan di Golkar?

 
Jakarta - Sejak awal memerintah Presiden Jokowi melarang menteri Kabinet Kerja rangkap jabatan di parpol. Apakah Presiden akan memperlakukan 'aturan main' yang sama untuk Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang kini dimasukkan sebagai pengurus Golkar pimpinan Setya Novanto?

Luhut Pandjaitan yang begitu aktif memantau Munaslub Golkar dimasukkan sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar bersama Akbar Tandjung. Sementara jabatan Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar dipercayakan kepada BJ Habibie.

Luhut sendiri akan lapor ke Presiden Jokowi terkait hal tersebut. Luhut memang memberi sinyal tak akan menerima jabatan itu, namun semua tentu kembali kepada restu Jokowi.

"Saya lapor ke Presiden, mestinya saya eloknya nggak usah jabat begitu," ujar Luhut sebelum rapat soal revisi UU Pilkada di Istana, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (30/5/2016) kemarin.

Lalu apakah Jokowi akan memberikan keistimewaan kepada Luhut setelah Golkar menyatakan akan mengusungnya di pilpres 2019?

Luhut sebelumnya mendapat 'keistimewaan' dari Jokowi menjelang Munaslub Golkar. Di pembukaan Munaslub Golkar di Bali, Jokowi blak-blakan dirinya tak masalah Luhut mengumpulkan ketua DPD Golkar dan bergerak menjelang munaslub karena memang Luhut adalah kader Golkar.

"Saya ingin blak-blakan, karena banyak yang bertanya kepada saya, banyak yang komplain kepada saya, 'Pak Presiden, kenapa Menko Polhukam menelepon dan mengumpulkan DPD-DPD II'. Saya jawab, 'Pak Luhut itu kan dulu di Dewan Pertimbangan Golkar', kan nggak apa-apa," kata Jokowi di arena Munaslub Golkar, Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (14/5/2016).

Lalu apakah Luhut akan kembali mendapat keistimewaan dari Jokowi dengan rangkap jabatan?


Sumber: https://news.detik.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Akankah Jokowi Restui Luhut Rangkap Jabatan di Golkar?"

Post a Comment

Sumber Lain