Jakarta - Rian Ernest, si pendamping Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku hanya berstatus sebagai staf. Dia bekerja full time di Balai Kota DKI Jakarta sejak 1,5 tahun lalu.
"Saya sih pagi sampai malam full di sini," kata Rian Ernest saat berbincang dengan wartawan di pendopo Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Sebelumnya Rian memiliki pengalaman di dua firma hukum berbeda yakni Melli Darsa & Co dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners. Rian juga sempat menjadi relawan Indonesia Mengajar selama setahun di Pulau Rote, NTT.
Rian lalu meninggalkan pekerjaannya di firma hukum setelah dia direkrut menjadi staf Ahok. Bicara soal gaji, Rian mengaku gajinya saat ini tak sebesar di firma hukum dulu.
Dilihat dari pengalamannya tentu saja Rian menjadi staf Ahok untuk urusan hukum. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah punya Biro Hukum.
Lalu, apa tugas Rian?"Kita pure bantu-bantu aja, bantu cari dokumen, cari peraturan. Sekarang di sini ada biro hukum, kerja udah oke, tapi ada hal-hal yang butuh cepat makanya saya kadang-kadang bantu. Jadi tugas saya menunjang Biro Hukum juga," jawab Rian.
Omong-omong soal hukum, sebagai sebuah pemerintahan tentu Pemprov DKI menghadapi berbagai persoalan hukum. Menurut Rian, banyak sekali pertimbangan Ahok ketika mengambil keputusan agar tidak bertentangan dengan hukum.
"(Kasih) nasihat sih enggak. Saya riset, hasilnya saya kasih beliau, nanti yang tentukan beliau. Kadang dipakai, kadang enggak juga," ujar pria 29 tahun ini.
Selain punya Biro Hukum, staf seperti Rian, rupanya Ahok juga punya rekan-rekan pengacara pada sebuah grup WhatsApp. Dari grup itu juga Ahok sering mendapat masukan.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah masukan-masukan hukum itu hanya pada persidangan di MK saja? Sejak Ahok jadi gubernur ada sejumlah permasalahan menyangkut hukum seperti kasus RS Sumber Waras sampai Reklamasi Teluk Utara Jakarta.
Apakah Rian yang sudah bekerja sejak awal 2015 ikut beri masukan terkait kasus RS Sumber Waras?
"Bantu-bantu sekadar collect document, kita rapikan dokumen karena DKI kan luas, pengarsipan di mana-mana, agak repot kalau nunggu dari Biro Hukum kadang-kadang. Kayak gitu sih, lebih soal dokumen dan arsip," ungkap Rian.
Bagaimana dengan kasus reklamasi?
"Reklamasi? Tunggu saya inget-inget dulu...kalau reklamasi enggak (ikut bantu), kita betul-betul lihat dokumen di Bappeda dan Biro Hukum. Tapi kalau temen-temen dari luar, enggak sih, kita total dari DKI. Karena ini case DKI dan Bappeda kita sangat mumpuni gitu," jawab Rian.
Rian masih akan setia mendampingi Ahok dalam sidang judicial review UU Pilkada di MK. Tak hanya terkait persidangan di MK saja, Rian juga 'setia' dalam hal lain.
"Kalau Pak Ahok enggak jadi gubernur lagi, saya balik kerja di law firm," ucap Rian.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Rian Ernest Staf 'Setia' Ahok Bicara Sumber Waras Sampai Reklamasi"
Post a Comment