Jakarta - Jessica Kumala Wongso didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Ia oleh jaksa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Dalam lanjutan persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016), Jessica mengatakan bahwa selama ini ia sangat tertekan. Ia membantah pernyataan saksi ahli kriminologi UI Ronny Nitibaskara yang menyebut bahwa ia dalam keadaan tak tertekan.
"Saya tidak tertekan itu tidak benar, bagaimana mungkin. Karena sampai saat ini saya tertekan sangat berat. Pada saat itu, pada, saat diperiksa, itu bukan kemauan saya," kata Jessica saat dimintai tanggapan terkait keterangan ahli.
Mengenai keterangan Ronny secara umum, Jessica menyebut bahwa apa yang dikemukakan Ronny semuanya tidak benar.
"Pendapatnya banyak yang tidak benar. Bohong semuanya. Terima kasih," tanggapnya.
Sebelumnya Prof Ronny dengan mendasar pada analisa bentuk wajah mengungkap sejumlah perilaku Jessica. Di antaranya memiliki sifat pendendam namun bisa melunak bila dibujuk.
"Dagu yang bersangkutan menunjukkan sifat keras kepala, tidak suka ditekan, lebih banyak menekan kemarahan, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi pendendam. Ada ciri bisa melunak bila dibujuk," ucap Ronny, Kamis (1/9).
Sumber : http://news.detik.com/
0 Response to "Jessica Wongso: Keterangan Ahli Bohong Semua, Saya Tertekan Sangat Berat"
Post a Comment