Usut Kasus Korupsi, KPK dan Polri akan Terbitkan Sprindik Elektronik


Jakarta - KPK dan Polri sepakat memperkuat koordinasi dalam rangka sinergitas pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dari beberapa poin yang dibahas siang ini, KPK dan Polri nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan dalam bentuk elektronik.

"Kami akan membuat elektronik surat perintah dimulainya penyidikan, jadi nanti dimulainya penyidikan itu, seluruh Polres dan Kajari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK," ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo usai menerima rombongan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/8/2016).

Namun surat elektronik tersebut hanya terbatas untuk kasus korupsi saja. Karena KPK tidak berwenang untuk jenis kasus lain yang menjadi kewenangan Polri.

"Khusus untuk tipikor loh ya, kalau untuk pidana umum KPK tidak perlu," kata Agus.

Dalam pertemuan tadi, Kapolri juga mengungkapkan adanya kekurangan anggaran. Sehingga KPK berjanji untuk memberikan bantuan apabila dibutuhkan.

"Terutama tadi mengungkapkan ada kekurangan anggaran, kita nanti bersama-sama bersinergi membantu, nanti Bareskrim dan KPK akan bersama-sama mengatasi kasus bersama," jelas Agus.

Di kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menegaskan tekad kepolisian untuk bahu-membahu bersama KPK untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan kesepakatan melakukan Joint Investigation.

"Kami ingin bekerja sama mendukung langkah KPK untuk pemberantasan korupsi dengan personel, kewenangan, jaringan, informasi, karena KPK telah menjadi trigger dalam penanganan korupsi," kata Kapolri usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

KPK dan Polri memiliki misi yang sama menyelamatkan bangsa dari perilaku koruptif yang terbukti merusak mental bangsa. Dan tentunya tantangan itu harus dihadapi dengan kerja sama sinergis dan kolaboratif baik dalam bentuk joint operation maupun joint investigation.

Dalam kesempatan itu Kapolri juga menyampaikan kalau Polri punya kekuatan sampai tingkat Polres dan Polsek yang bisa diberdayakan untuk bersama-sama KPK memberantas korupsi. Kemudian penyidik Polri yang berada di KPK bukan hanya membawa misi institusi tetapi membawa misi negara diharapkan bisa menjadi agent of change untuk bersama-sama membenahi Polri.

Sumber : http://news.detik.com/

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Usut Kasus Korupsi, KPK dan Polri akan Terbitkan Sprindik Elektronik"

Post a Comment

Sumber Lain