Panitera PN Jakut Rina Pertiwi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Saipul Jamil


Jakarta - Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rina Pertiwi. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dagang perkara di PN Jakut.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (2/8/2016).

Ruangan Rina sempat digeledah usai penyidik KPK melancarkan operasi tangkap tangan. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah ruangan lainnya.

Operasi tangkap tangan itu dilancarkan KPK pada awal Juni 2016 dengan menjerat Rohadi selaku panitera di PN Jakut, 2 orang pengacara atas nama Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah selaku kakak Saipul Jamil. Duit suap diberikan Bertha kepada Rohadi dengan maksud untuk mengatur besaran vonis kasus pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.

Namun belakangan KPK juga mulai mengembangkan penyidikan kasus ini ke arah lain. Salah satunya saat anggota DPR RI Sareh Wiyono diperiksa dan disebut berkaitan dengan sengketa Partai Golkar.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Panitera PN Jakut Rina Pertiwi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Saipul Jamil"

Post a Comment

Sumber Lain