Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk tidak cuti dan memilih kerja. Keputusan ini diambil bilamana judicial review terhadap Pasal 70 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang mengharuskan cuti gagal di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Tim Sukses Ahok Nusron Wahid mengatakan, tidak masalah jika mantan Bupati Belitung Timur itu tidak ingin kampanye. Menurut dia, kerja bagi warga Jakarta menjadi prioritas.
"Ahok kan hobinya kerja, bukan kampanye," katanya saat dihubungi, Jakarta, Kamis (4/8).
Dia mengungkapkan, timses tidak akan sulit menyesuaikan gaya sosialisasi dengan keinginan Ahok. Sebab memang belum ada strategi khusus untuk memenangkan Ahok.
"Sebagai tim sukses juga tidak terlalu sulit juga, sebab Jakarta kan bukan daerah yang teritorinya luas," terangnya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 70 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sebab dia merasa selama masa kampanye, tidak semua digunakan untuk melakukan pencitraan. Karena saat itu pembahasan Rancangan APBD DKI 2017 tengah dibahas.
"Saya pingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti. kalau kamu mau kampanye harus cuti saya setuju, tapi kalau kita dipaksa cuti walaupun gak mau kampanye? Saya harusnya kan itu pilihan. Ngajuin cuti itu kan pilihan, dilindungi oleh undang-undang bahwa saya bertugas sampai 5 tahun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "Nusron Wahid: Ahok Hobinya Kerja Bukan Kampanye"
Post a Comment